Politik
Home / Politik / DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda APBD 2024, Soroti PAD dan Izin Tempat Hiburan

DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda APBD 2024, Soroti PAD dan Izin Tempat Hiburan

Malang, opinijatim.com – DPRD Kota Malang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (8/7/2025). Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan Kota Malang ke depan.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Malang dihadiri oleh seluruh fraksi dan jajaran Pemerintah Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama Wali Kota Wahyu Hidayat, menandatangani hasil persetujuan sebagai bentuk komitmen bersama.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDIP melalui Agus Marhenta menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 87,59% dari target Rp 1,01 triliun. Ia menilai masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali, terutama dari sektor pariwisata dan retribusi parkir.

“Kami berharap Pemerintah Kota Malang dapat meningkatkan upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah tersebut,” ujar Agus Marhenta.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto menyoroti keberadaan tempat hiburan berkedok restoran yang dinilai mengurangi potensi PAD. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin-izin tersebut.

DPRD Malang Desak Sanksi Tegas Dapur MBG Usai Skandal Belatung di Puding!

“Kami berharap Pemerintah Kota Malang dapat melakukan peninjauan kembali terhadap izin-izin tersebut untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Putri.

Fraksi Gerindra juga menyampaikan pendapat akhir melalui Danny Agung Prasetyo yang menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai landasan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi pijakan untuk pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Danny.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kota Malang yang lebih baik.

“Dengan disepakatinya Ranperda ini, kita dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” ujar Wahyu.

Ketua DPRD Malang Ungkap Bahaya Gadget dan AI pada Anak: Perda Kota Layak Anak Perlu Diperkuat

Ranperda yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kota Malang berharap regulasi ini dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah.(ddk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *