Infrastruktur Pemerintah Politik
Home / Politik / Setelah 20 Tahun Mangkrak, Jalan Pasar Gadang Malang Akhirnya Dibangun, DPRD Beri Dukungan Penuh

Setelah 20 Tahun Mangkrak, Jalan Pasar Gadang Malang Akhirnya Dibangun, DPRD Beri Dukungan Penuh

Jalan Pasar Gadang Malang Dibangun Setelah 20 Tahun, DPRD Dukung Penataan
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, bersama jajaran Dinas PUPR-PKP Kota Malang meninjau lokasi persiapan pembangunan jalan di kawasan Pasar Gadang, Kamis (7/5/2026).

Malang, Opinijatim.com – Setelah tertunda lebih dari dua dekade, proyek pembangunan jalan di kawasan Pasar Gadang, Kota Malang, akhirnya bersiap memasuki tahap pengerjaan fisik. Kepastian ini muncul usai Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, bersama jajaran Dinas PUPR-PKP Kota Malang turun langsung meninjau kesiapan lokasi pada Kamis (7/5/2026).

Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan akhir proyek penataan jalan yang selama puluhan tahun beralih fungsi menjadi lapak para pedagang benar-benar siap dieksekusi.

Anas menyebut pembangunan jalan tersebut sebagai langkah krusial untuk mengembalikan fungsi badan jalan sekaligus memperlancar konektivitas antarwilayah, baik di dalam Kota Malang maupun dengan Kabupaten Malang.

“Hari ini kami bersama Dinas PUPR-PKP Kota Malang meninjau persiapan akhir rencana pembangunan jalan di Pasar Gadang. Ini penting sekali untuk mengembalikan fungsi jalan yang sudah puluhan tahun berubah fungsi menjadi lapak-lapak pedagang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi C turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang yang dinilai berhasil menjalankan proses relokasi pedagang secara humanis dan persuasif. Peran aktif paguyuban pedagang pasar disebut turut memperlancar jalannya proses penataan kawasan tersebut.

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel Tak Berkaitan dengan Penggeledahan Polri

“Kami mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang telah secara humanis dan persuasif merelokasi para pedagang Pasar Gadang. Kami juga mengapresiasi paguyuban pasar yang proaktif dan sukarela bekerja sama dengan pemerintah demi kebaikan Kota Malang,” katanya.

Berdasarkan data Dinas PUPR-PKP Kota Malang, jalan yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 674 meter dengan konstruksi cor beton, membentang mulai dari kawasan Jembatan Gadang Bumiayu hingga Pasar Gadang.

Nantinya, kawasan ini akan memiliki tiga ruas jalan. Dua ruas akan difungsikan sebagai jalur dua arah, sementara satu ruas lainnya berada di Jalan Pasar Gadang Lama sebagai bagian dari keseluruhan rangkaian pembangunan.

“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan agar kembali normal dan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut,” jelas Anas.

Saat ini proyek telah memasuki tahap lelang dan pengadaan, yang diperkirakan tuntas pada akhir Mei 2026. Dengan begitu, pekerjaan fisik di lapangan ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026.

Brankas Rahasia Berisi Rp67 Miliar dan 74 Kg Emas Terungkap, Polisi Kembangkan Kasus Korupsi Batu Bara Senilai Rp5 Triliun

“Melihat kondisi jalan dan tingkat kesulitan pengerjaan, estimasi pembangunan sekitar enam bulan. Harapannya akhir tahun, sekitar November atau Desember 2026 sudah bisa selesai,” ungkapnya.

Anas menambahkan, rencana pembangunan jalan Pasar Gadang sebenarnya sudah digagas sejak tahun sebelumnya. Namun pelaksanaannya sempat molor karena proses relokasi pedagang belum tuntas, sehingga anggaran yang telah dianggarkan pada 2025 belum bisa direalisasikan.

“Alhamdulillah tahun ini, dengan kerja sama semua pihak, pembangunan jalan ini akhirnya bisa direalisasikan setelah tertunda lebih dari 20 tahun,” pungkas Anas.*(red/ddk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *