MALANG, opinijatim.com – Progres Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Malang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang baru mencapai sekitar 30 persen meski telah berjalan hampir 10 bulan, menjadi sorotan utama dalam pertemuan rutin empat bulanan antara DPRD Kota Malang dan Forum Komunikasi Antar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (FKA LPMK) se-Kecamatan Klojen, Sabtu (27/6/2026).
Pertemuan yang digelar Anggota DPRD Kota Malang Dapil Klojen, H. Bayu Rekso Aji dan Arif Wahyudi, itu dihadiri seluruh Ketua LPMK se-Kecamatan Klojen sebagai forum evaluasi persoalan pembangunan sekaligus penguatan sinergi pengawasan kebijakan pemerintah daerah.
Lambannya progres PKS tersebut dinilai berpotensi menghambat percepatan program penataan sungai, drainase, dan pengendalian banjir di Kota Malang — persoalan yang kerap dikeluhkan warga Klojen yang menjadi salah satu wilayah langganan banjir.
Selain soal PKS, forum juga mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta mengintegrasikan usulan pembangunan yang melibatkan lebih dari satu kelurahan. Menurut peserta pertemuan, banyak persoalan di lapangan, seperti aliran drainase dan sungai yang melintasi batas administratif kelurahan, tidak bisa diselesaikan secara parsial dan membutuhkan perencanaan yang lebih kolaboratif.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan pertemuan rutin semacam ini penting untuk membangun komunikasi dua arah antara DPRD dan masyarakat. Masukan dari para Ketua LPMK, katanya, menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia menegaskan sinergi antara DPRD dan LPMK harus terus diperkuat, karena “LPMK adalah mitra strategis yang memahami kebutuhan masyarakat” di tingkat kelurahan. Dengan komunikasi yang berkelanjutan, berbagai persoalan warga diharapkan bisa diidentifikasi lebih awal, dikawal bersama, dan diperjuangkan menjadi prioritas pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
Pertemuan empat bulanan ini diharapkan menjadi jembatan agar aspirasi warga Klojen tidak berhenti di tingkat kelurahan, melainkan terus naik menjadi kebijakan prioritas Pemerintah Kota Malang.*(red/ddk)



Comment