Pemerintah
Home / Pemerintah / RSI Unisma Memanas, DPRD: Jangan Sampai Berujung PHK

RSI Unisma Memanas, DPRD: Jangan Sampai Berujung PHK

Polemik RSI Unisma, Komisi D DPRD Kota Malang Tolak PHK Karyawan
Arif Wahyudi, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik RSI Unisma

MALANG, opinijatim.com – Polemik keterlambatan pemenuhan hak karyawan di Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Kota Malang mendapat perhatian serius Komisi D DPRD Kota Malang. Di tengah tekanan kondisi keuangan rumah sakit, DPRD mengingatkan agar penyelesaian sengketa tidak berujung pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun konflik hukum yang berpotensi memperburuk keadaan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arif Wahyudi, menyampaikan hal itu, Rabu (24/6/2026). Ia menegaskan prioritas utama saat ini adalah memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan tanpa hambatan, sembari mencari jalan keluar atas persoalan internal yang membelit manajemen rumah sakit.

Arif mengungkapkan telah bertemu langsung dengan Direktur RSI Unisma beberapa waktu lalu, termasuk saat muncul keluhan soal ketersediaan obat bagi pasien. Dalam pertemuan itu, pihak manajemen disebut menyatakan komitmen untuk segera memenuhi kebutuhan obat agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.

Di sisi lain, Arif mengaku menerima sejumlah laporan dari karyawan mengenai keterlambatan pembayaran hak mereka. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari manajemen, keterlambatan itu dipicu beban keuangan rumah sakit yang tengah berat.

Meski demikian, ia menilai persoalan tersebut harus diselesaikan lewat dialog antara yayasan, manajemen, dan para pekerja. Jalur kekeluargaan dinilai menjadi opsi terbaik untuk menghindari dampak yang lebih luas. “Jangan sampai berkembang menjadi proses hukum karena semua pihak bisa dirugikan,” ujarnya.

PKS Sungai Mandek 10 Bulan, DPRD-LPMK Klojen Desak Percepatan

Arif juga meminta para pekerja memahami kondisi yang tengah dihadapi rumah sakit, namun pada saat bersamaan menegaskan manajemen tetap harus berupaya memenuhi kewajibannya kepada karyawan. Menurutnya, PHK bukan solusi yang tepat dalam situasi saat ini, mengingat langkah tersebut berisiko menambah beban perusahaan sekaligus membuat karyawan kehilangan mata pencaharian.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan komunikasi dengan berbagai pihak sudah dilakukan, dan disebut telah ada upaya pembentukan tim penyelamatan RSI Unisma sebagai bagian dari langkah pembenahan kondisi rumah sakit.

Sorotan juga diarahkan kepada instansi ketenagakerjaan. Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang untuk segera memfasilitasi pertemuan antara manajemen dan karyawan, mengingat permohonan mediasi disebut telah diajukan sejak beberapa waktu lalu. Ia menambahkan, jika diperlukan, mekanisme tripartit harus segera ditempuh agar persoalan tidak semakin membesar akibat lambat ditangani.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyelesaian polemik RSI Unisma kini tak hanya menyangkut persoalan internal rumah sakit, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. DPRD Kota Malang berharap seluruh pihak mengedepankan dialog agar krisis yang dihadapi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang merugikan pasien, karyawan, maupun institusi rumah sakit.*(red/ddk)

Temuan UHC Sisir Data Ganda, DPRD Malang Prediksi Efisiensi Rp50 Miliar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *