MALANG, opinijatim.com – Aksi vandalisme yang merusak sejumlah Anjungan Air Siap Minum (ASM) di ruang publik Kota Malang menuai kecaman dari DPRD. Fasilitas air minum gratis milik Pemkot itu ditemukan rusak dan dipenuhi coretan, sehingga fungsi layanannya bagi warga ikut terganggu.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut, Senin (22/6/2026). Ia mengingatkan bahwa ASM dibangun menggunakan anggaran negara sebagai wujud komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan dasar warga akan air minum yang aman dan terjangkau.
“ASM ini dibangun dari anggaran negara untuk warga. Sudah seharusnya dijaga, bukan malah dirusak,” ucap politisi Fraksi PKS itu.
Menurutnya, akses air minum layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika fasilitas tersebut dirusak, warga sendiri yang paling dirugikan karena kehilangan layanan gratis di ruang publik.
Rendra menyebut aksi vandalisme terhadap aset publik di Kota Malang sudah berlangsung lama dan menyasar berbagai lokasi, tidak hanya ASM, tetapi juga halte, taman kota, hingga fasilitas umum lainnya. Ia menegaskan persoalan ini bukan kejadian baru dan sudah saatnya ditangani secara serius, karena jika dibiarkan, aksi serupa berpotensi terus berulang dan merugikan keuangan negara sekaligus kenyamanan warga.
Ia mendorong dua langkah sekaligus: keterlibatan aktif warga dalam menjaga fasilitas publik, serta ketegasan hukum dari Pemkot Malang dalam mengusut dan menindak pelaku agar menimbulkan efek jera.
Lebih lanjut, Rendra menegaskan menjaga fasilitas publik merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, aksi vandalisme yang terus terjadi mencerminkan masih rendahnya kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya aset publik.
Ia berharap sorotan ini mendorong semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk lebih peduli menjaga fasilitas publik demi kenyamanan bersama warga Kota Malang.*(red/ddk)



Comment