Malang, OpiniJatim.com – DPRD Kota Malang di bawah kepemimpinan Ketua Amithya Ratnanggani Sirraduhita aktif menjemput dukungan pemerintah pusat guna mempercepat revitalisasi Pasar Besar yang kondisinya memprihatinkan, melalui pertemuan strategis dengan Kementerian Keuangan RI di Jakarta pada Jumat (6/3/2026). Langkah proaktif ini menjawab keterbatasan anggaran APBD daerah yang selama ini menghambat proyek senilai Rp400-500 miliar, sekaligus memastikan aspirasi ribuan pedagang terakomodasi penuh demi kesejahteraan warga Klojen.
DPRD Kota Malang menempatkan revitalisasi Pasar Besar sebagai prioritas utama, mengingat pusat perdagangan ikonik di Jalan Pasar Besar, Kecamatan Klojen, telah didera masalah infrastruktur parah seperti atap bocor saat hujan, drainase ambles, penerangan minim yang rawan kriminalitas, serta pengelolaan limbah buruk yang mengancam kesehatan pedagang dan pembeli. Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, “DPRD tidak tinggal diam. Kami memetakan semua hambatan, termasuk penolakan pedagang masa lalu akibat kurang transparansi, dan kini jemput solusi langsung ke pusat.” Bersama Wali Kota Wahyu Hidayat, rombongan bertemu Direktur DJPPR Kemenkeu Heri Setiawan untuk memaparkan kondisi darurat yang mandek sejak 2024, meski Detail Engineering Design (DED) telah matang
Dari sudut pandang legislatif, DPRD menyoroti bahwa perbaikan darurat Rp1 miliar tahun lalu hanya solusi sementara, tidak cukup atasi akar masalah yang merugikan ekonomi lokal. Amithya menekankan transparansi sebagai kunci: “Tidak ada yang kami tutupi. Semua persoalan dicarikan solusi bersama, dengan kepentingan pedagang utama agar tidak terulang kegagalan sebelumnya.”

Pertemuan Jakarta menghasilkan tawaran skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai opsi utama, yang langsung didukung DPRD untuk ringankan beban fiskal daerah. “KPBU memungkinkan mitra swasta sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) setelah seleksi ketat, sehingga APBD hanya cost sharing minimal,” ujar Amithya, mengkritik keterlambatan DAK Rp200-300 miliar dari Kementerian PUPR tahun 2024-2025. DPRD optimis skema ini percepat transformasi Pasar Besar menjadi modern seperti Pasar Induk Among Tani, dengan fitur drainase total, atap anti-bocor, penerangan LED canggih, pengolahan limbah ramah lingkungan, dan relokasi pedagang sementara yang layak.
DPRD menuntut pengawasan ketat: “Kami akan pastikan tidak ada pungutan biaya pedagang, lokasi relokasi dekat, dan komunikasi intensif sejak awal,” tegas Amithya, sejalan peran fiscal oversight dalam sinergi pusat-daerah. Proyeksi groundbreaking akhir 2026 dan selesai 2027 kini terlihat realistis jika KPBU terealisasi Juni-Juli mendatang.
DPRD memandang Pasar Besar sebagai jantung ekonomi Klojen yang potensial tingkatkan omzet pedagang 30-50%, stabilkan harga barang, tarik wisatawan, serta kurangi kemacetan lalu lintas. “Ini bagian urban development prioritas pasca-pilgub. DPRD berkomitmen kawal hingga tuntas demi Malang Maju,” tambah Amithya, dengan respons pedagang positif selama proses inklusif. (red)



Comment