OpiniJatim.com – Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri, menegaskan perlunya penambahan ruang sidang, ruang jaksa, serta ruang arsip di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk meningkatkan pelayanan bagi pencari keadilan. Hal ini disampaikan saat kunjungan silaturahmi bersama Wakil Ketua DPRD, Arif Fathoni, Laila Mufidah, dan Bahtiyar Rifai, ke Ketua PN Surabaya, Raden Kuntodewo SH, MH, di ruang lantai 5 PN Surabaya, Jalan Arjuno, Kamis (21/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Syaifudin menyoroti tingginya beban perkara yang ditangani PN Surabaya sehingga kerap menimbulkan antrean panjang dan penundaan sidang. “Pengadilan Negeri adalah tumpuhan bagi suatu keadilan, keselarasan itu ada bila itu adil,” ujarnya. Ia menambahkan, “Pengadilan Negeri Surabaya adalah tipe yang paling istimewa di antara seluruh Indonesia. Karena beban kerjanya banyak, maka memerlukan prasarana yang memadai.”
Syaifudin menekankan perlunya penambahan fasilitas, termasuk ruang sidang dan ruang jaksa, agar proses hukum berjalan lebih lancar. Ia juga menyoroti pentingnya ruang arsip yang lebih luas, mengingat banyak berkas perkara lama yang masih tersimpan sejak masa kolonial Belanda. “Di Surabaya ini lebih lengkap, ada Kejaksaan dan Kepolisian. Disini multi sebuah problem bagaimana kita mengantisipasi dan mitigasi agar warga untuk tidak bersentuhan dengan hukum,” jelasnya.
Ketua DPRD berkomitmen untuk lebih sering berkunjung ke PN Surabaya guna memantau perkembangan kasus hukum sekaligus membantu sosialisasi pemahaman hukum kepada masyarakat. “Kita akan sering kesini, melihat progres baiknya Surabaya dari segi hukum maka perlu adanya mitigasi,” pungkasnya.



Comment