Ekonomi Pemerintah
Home / Pemerintah / DPRD Kota Malang Desak Kepastian Bonus Atlet dan Evaluasi Menyeluruh Porprov IX

DPRD Kota Malang Desak Kepastian Bonus Atlet dan Evaluasi Menyeluruh Porprov IX

Malang, opinijatim.com – DPRD Kota Malang menegaskan peran aktifnya dalam mengawal pelaksanaan dan tindak lanjut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi yang digelar Rabu (20/8/2025) sore di Ruang Rapat Paripurna, DPRD menghadirkan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta KONI Kota Malang untuk membahas capaian dan persoalan pasca-event.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyatakan bahwa evaluasi ini merupakan bagian penting dari siklus kebijakan. “Di awal kita ada persiapan, maka di akhir harus ada evaluasi. Ini untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan event Porprov ini berjalan dan apa saja yang masih perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dari hasil Rakor, DPRD mengapresiasi sukses pelaksanaan Porprov IX yang dinilai berstandar nasional bahkan internasional. Venue seperti Futsal Polinema menjadi sorotan karena kualitasnya yang unggul. Kota Malang juga mencatat sejarah sebagai tuan rumah pertama yang meraih lebih dari 100 medali di tiap kategori: 139 emas, 130 perak, dan 119 perunggu.

Tak hanya sukses prestasi, Porprov IX juga berdampak signifikan terhadap ekonomi lokal. Berdasarkan survei, total belanja langsung oleh peserta dan pendukung mencapai Rp 28,2 miliar, dengan dampak ekonomi menyentuh Rp 141,3 miliar. DPRD menilai ini sebagai bukti bahwa olahraga bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Namun, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, seperti pencairan bonus atlet, uang saku, dan revitalisasi Stadion Gajayana. Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, menjelaskan bahwa bonus atlet telah ditetapkan: Rp 52.750.000 untuk emas, Rp 31.750.000 untuk perak, dan Rp 21.500.000 untuk perunggu. Setelah pajak, atlet diperkirakan menerima sekitar Rp 50 juta, Rp 30 juta, dan Rp 20 juta.

PT Amerta Indah Otsuka Perkuat Persahabatan Indonesia–Jepang Melalui Culture Exchange, Generasi Muda Bersatu Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan

“Selain jalur birokrasi, kami juga akan menempuh jalur politik dengan berkomunikasi kepada wakil kita yang ada di tingkat provinsi agar bisa memanggil KONI Jatim. Supaya ada kepastian yang bisa diberikan,” tegas Trio Agus.

DPRD juga meminta agar proses pencairan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Baihaqi menyebut bahwa mekanisme pencairan mengikuti Surat Edaran Mendagri dan arahan Kejari, yakni dilakukan secara nontunai dan harus dikonsultasikan ke Disporapar Jatim.

Ketua KONI Kota Malang, R Djoni Sudjatmoko, turut menyoroti nasib atlet cabor anggar yang belum sepenuhnya diakui. Ia menyatakan telah mengirim surat desakan ke KONI Jatim agar cabor tersebut kembali dipertandingkan dan medali yang telah diraih tetap diakui.

DPRD Kota Malang menutup Rakor dengan rekomendasi agar anggaran pembinaan atlet tidak dikurangi dan seluruh hak-hak atlet segera dituntaskan. Evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan untuk peningkatan tata kelola olahraga daerah secara berkelanjutan. (ddk)

Bakso Gacoan Resmi Hadir di Malang, Sajikan Rasa Premium dengan Harga Mulai Rp16 Ribuan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *