Infrastruktur Pemerintah
Home / Pemerintah / Velodrome Mangkrak, DPRD: Cukup Sudah Tarik-Ulur Kewenangan

Velodrome Mangkrak, DPRD: Cukup Sudah Tarik-Ulur Kewenangan

DPRD Desak Pemprov-Pemkot Malang Selesaikan Status Velodrome yang Mangkrak
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji bersama Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, dalam kunjungan kerja membahas percepatan status pengelolaan Velodrome Kota Malang di DPRD Provinsi Jawa Timur,

MALANG, opinijatim.com – Nasib Velodrome Kota Malang, fasilitas olahraga berstandar nasional yang dibangun dengan anggaran besar, kembali disorot lantaran hingga kini belum berfungsi maksimal akibat status pengelolaannya yang belum tuntas antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Persoalan tarik-ulur kewenangan itu membuat Komisi B DPRD Kota Malang mendatangi Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dalam kunjungan kerja, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, hingga Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Timur.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan persoalan Velodrome tidak boleh terus berlarut-larut. Ia menilai aset olahraga yang dibangun menggunakan uang rakyat itu harus segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembinaan atlet, sembari mendorong Pemkot Malang untuk terus proaktif berkoordinasi dengan Pemprov Jatim serta meminta DPRD Provinsi ikut mengawal penyelesaiannya.

Ia menambahkan, lambannya penyelesaian aspek administrasi dan hukum justru berisiko membuat fasilitas tersebut semakin terbengkalai, padahal Velodrome semestinya bisa menjadi pusat pembinaan olahraga sepeda sekaligus mendukung lahirnya atlet-atlet berprestasi dari Malang Raya.

Senada, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengakui kondisi Velodrome sudah menjadi perhatian publik. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya, ia meminta Pemprov Jatim, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga, segera menyiapkan skema kerja sama sebagai solusi jangka pendek. Ia mengingatkan polemik kewenangan tidak boleh menjadi alasan pembiaran terhadap aset bernilai miliaran rupiah yang belum dimanfaatkan maksimal, jangan sampai fasilitas tersebut “kehilangan fungsinya hanya karena persoalan administrasi” yang belum tuntas.

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel Tak Berkaitan dengan Penggeledahan Polri

Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang hadir sepakat menggelar kunjungan lapangan bersama pada 28 Juni 2026 untuk melihat langsung kondisi terkini Velodrome sekaligus menginventarisasi kebutuhan dan persoalan teknis yang masih menghambat operasionalnya. Hasil peninjauan itu nantinya akan menjadi dasar penyusunan skema kerja sama pengelolaan antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.*(red/ddk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *