MALANG, Opinijatim.com – Polemik revitalisasi Pasar Gadang kembali mencuat setelah ratusan pedagang mengadu ke DPRD Kota Malang terkait alokasi bedak yang dinilai tidak transparan. Komisi B DPRD menegaskan bahwa proses revitalisasi harus menjadi momentum penataan pasar yang tertib, adil, dan berpihak pada pedagang aktif.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menekankan bahwa revitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. “Revitalisasi ini jangan berhenti di bangunan fisik saja. Ini harus jadi titik balik penataan pasar yang lebih tertib, adil, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Sorotan DPRD muncul setelah laporan adanya sekitar 500 pedagang yang terancam tidak tertampung, meski sebagian telah lama berjualan dan memiliki dokumen resmi. Pedagang mendesak agar pemerintah kota melalui Diskopindag melakukan verifikasi data secara transparan, sehingga tidak ada diskriminasi dalam distribusi bedak.
Bayu menegaskan DPRD akan berpegang pada Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pasar. Aturan tersebut menyebutkan pedagang yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan terputus-putus akan kehilangan hak pengelolaan bedak, yang kemudian dikembalikan ke pemerintah kota. Ia meminta Diskopindag segera memutakhirkan data pedagang aktif dan nonaktif. Berdasarkan catatan awal, terdapat sekitar 1.600 pedagang yang masih aktif berjualan.

Diskopindag Kota Malang melalui Kabid Perdagangan, Luh Putu Eka Wilantari, menyampaikan bahwa verifikasi pedagang masih berlangsung dan ditargetkan selesai bersamaan dengan rampungnya pembangunan sisi barat pasar pada Juni mendatang. Kriteria utama verifikasi adalah keaktifan pedagang secara fisik dan ketertiban administrasi, termasuk pembayaran retribusi harian.
Dengan langkah verifikasi ini, DPRD berharap alokasi bedak pascarevitalisasi bisa dilakukan secara transparan dan adil. Bedak kosong ditegaskan tidak boleh diperjualbelikan, melainkan harus dikembalikan ke pemerintah untuk didistribusikan ulang sesuai aturan.*(red/ddk)



Comment