Malang, opinijatim.com Ratusan santri yang tergabung dalam gerakan Santri Malang Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu, 15 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tayangan program Xpose Uncensored Trans7 yang dinilai melecehkan marwah pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, dalam episode yang tayang pada 13 Oktober 2025.
Sejak pukul 09.00 WIB, massa santri berkumpul secara tertib, menyuarakan aspirasi melalui orasi dan pembacaan Panca Gugatan. Lima tuntutan utama mereka meliputi pencabutan izin siar Trans7, penindakan terhadap manajemen program, pembekuan izin production house pembuat acara, permintaan klarifikasi publik, serta desakan kepada pemerintah untuk memperkuat regulasi etika jurnalistik.
Aksi ini berlangsung damai dan kondusif, dengan kehadiran sejumlah tokoh penting seperti Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Hikmah Bafaqih, serta Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi dan Muhammad Anas Muttaqin. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap aspirasi para santri.
Dalam sambutannya, Arief Wahyudi menegaskan bahwa DPRD Kota Malang sejalan dengan tuntutan para santri. “Produk jurnalistik seharusnya berimbang dan membangun ruang dialog, bukan provokatif atau menuding sepihak. Kami mendukung aspirasi santri untuk menjaga marwah pesantren sebagai benteng moral bangsa,” ujarnya.
Kontroversi bermula dari tayangan Xpose Uncensored berjudul “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?” yang dinilai merendahkan kehidupan pesantren dan para kiai. Tayangan tersebut memicu kecaman luas dari komunitas pesantren dan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons cepat dengan menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program tersebut. KPI menyatakan bahwa Trans7 melanggar Peraturan Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012, khususnya terkait penghormatan terhadap lembaga pendidikan dan keberagaman sosial.
Usai aksi, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menerima Kiai Nursalim dan perwakilan santri lainnya dalam audiensi tertutup. Pertemuan ini menjadi simbol keterbukaan DPRD terhadap aspirasi masyarakat, khususnya komunitas pesantren yang merasa terlukai oleh tayangan tersebut.
Gerakan Santri Malang Menggugat menjadi momentum penting dalam menegaskan peran pesantren sebagai institusi moral bangsa. Mereka tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga mengingatkan media massa akan tanggung jawab sosial dan etika dalam menyampaikan informasi.
Aksi ini juga membuka ruang diskusi lebih luas tentang perlunya reformasi dalam pengawasan media dan penyiaran. Dengan dukungan legislatif dan eksekutif daerah, tuntutan santri berpotensi menjadi pemicu perubahan regulasi penyiaran yang lebih adil dan beretika di masa depan.*ddk



Comment