OpiniJatim.com – DPRD Kota Malang menilai penetapan Kota Malang sebagai calon metropolitan membawa harapan baru bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyebut status ini sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kota Malang resmi ditetapkan sebagai calon kota metropolitan setelah jumlah penduduknya melampaui satu juta jiwa. Menurut Dito, status ini bukan sekadar gelar, melainkan peluang emas untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. “Arah pembangunan Kota Malang sudah menunjukkan ciri-ciri metropolitan. Infrastruktur berkembang, ekonomi tumbuh, dan potensi kita sangat besar!” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Dito menegaskan bahwa peningkatan status ini akan membuka pintu bagi proyek prioritas nasional serta meningkatkan arus investasi. Hal tersebut diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi masyarakat. “Investasi berarti peluang kerja baru dan ekonomi masyarakat yang lebih kuat! Kami optimistis, dengan perencanaan yang matang, Kota Malang dapat menjadi kota metropolitan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Meski optimis, Dito mengingatkan pentingnya regulasi dan perencanaan matang agar Kota Malang tidak menghadapi masalah klasik seperti kemacetan dan ketimpangan sosial. DPRD berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan kota metropolitan ini, agar sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dalam mewujudkan kota metropolitan yang berkelanjutan. Dengan kerja sama dan perencanaan yang baik, Kota Malang diharapkan mampu menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera.



Comment