Pemerintah
Home / Pemerintah / Rakor Sinkronisasi Data Sosial di Kota Malang, Langkah Baru Menuju Bantuan Tepat Sasaran

Rakor Sinkronisasi Data Sosial di Kota Malang, Langkah Baru Menuju Bantuan Tepat Sasaran

Malang, opinijatim.com – Pemerintah Kota Malang bersama DPRD setempat menggelar rapat koordinasi untuk menyelaraskan dua basis data sosial yang selama ini berjalan paralel: Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa sinkronisasi data bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari komitmen moral terhadap keadilan sosial. “Kami tidak ingin ada warga yang terlewat atau justru menerima bantuan bertahun-tahun tanpa perubahan kesejahteraan,” ujarnya dalam rapat yang digelar Jumat (29/8/2025) di ruang paripurna DPRD.

Selama ini, PDKTSAM menjadi acuan lokal dalam pemetaan warga miskin, sementara DTSEN digunakan pemerintah pusat untuk program perlindungan sosial. Ketidaksesuaian antara keduanya kerap menimbulkan tumpang tindih bantuan atau bahkan kekosongan penerima.

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyebut bahwa pemadanan data akan membuka peluang bagi warga yang belum terakomodasi dalam skema bantuan nasional. “Kami menemukan banyak warga yang tidak tercatat di DTSEN, padahal mereka masuk kategori miskin ekstrem,” jelasnya.

Rapat tersebut juga membahas strategi pembaruan data secara berkala, termasuk pelibatan kelurahan dan RT/RW dalam proses verifikasi lapangan. Pemerintah berharap pendekatan partisipatif ini dapat meningkatkan akurasi dan legitimasi data sosial.

Bakorwil III Malang Raih Prestasi Bergengsi, Akuntabilitas Anggaran Jadi Kunci Utama di Bawah Komando Asep Kusdinar

Menurut catatan Bappeda, Kota Malang masih memiliki ribuan warga yang menerima bantuan sosial namun belum menunjukkan peningkatan kesejahteraan. Hal ini menjadi indikator bahwa evaluasi dan penyesuaian data sangat diperlukan.

Sinkronisasi ini juga menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah tahun depan, terutama untuk program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi lokal. DPRD meminta agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Bantuan sosial bukan sekadar angka dalam APBD, tapi soal keberpihakan pada warga yang rentan. Data yang akurat adalah fondasi dari kebijakan yang adil,” tegas Amithya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah aktivis sosial di Malang yang selama ini mengadvokasi transparansi bantuan. Mereka berharap sinkronisasi data dapat menjadi awal dari reformasi sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif.

Dengan proses pemadanan yang terus berjalan, Pemkot Malang optimistis bahwa bantuan sosial ke depan akan lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.(ddk)

600 Jukir Resmi Dibekukan Izinnya karena Tolak Parkir Digital

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *