KEPANJEN, opinijatim.com – DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (18/6/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, itu turut dihadiri Bupati Malang Sanusi, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta sekitar 110 peserta dari jajaran perangkat daerah.
Darmadi menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif tahunan, melainkan harus benar-benar berfungsi sebagai instrumen kontrol atas kinerja pemerintah daerah. Ia menyampaikan DPRD telah menerima dokumen pertanggungjawaban dan akan menelaahnya secara mendalam melalui fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran, guna memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “APBD ini bukan sekadar angka dan laporan serapan,” tegas Darmadi, seraya menekankan pentingnya program pemerintah menjawab kebutuhan riil warga di lapangan.
Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan program di sejumlah sektor, dan meminta pemerintah daerah memperkuat sistem perencanaan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun program yang minim dampak. DPRD, kata Darmadi, akan memberi perhatian khusus pada sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, mengingat masih ada sejumlah wilayah yang membutuhkan percepatan pembangunan agar ketimpangan antarkecamatan tidak melebar. Ia turut menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan daerah, di mana DPRD tak hanya berperan menyetujui anggaran tetapi juga mengawal akuntabilitasnya kepada publik.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi dalam paparannya menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga kesinambungan pembangunan di sektor strategis, terutama pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan. Di bidang pendidikan, Pemkab Malang mendorong penguatan program Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai upaya menekan kesenjangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah.
Dalam pengembangan wilayah, Sanusi menyebut pemerintah daerah tengah mematangkan konsep penataan Alun-Alun Kepanjen sebagai ikon ibu kota kabupaten, sementara kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan dirancang menjadi ruang terbuka publik yang lebih tertata untuk mendorong aktivitas ekonomi warga. Pada sektor infrastruktur, ia menegaskan percepatan pembangunan jalur penghubung Pagak–Kalipare–Donomulyo–Bantur yang dinilai strategis untuk membuka keterisolasian wilayah selatan Kabupaten Malang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, termasuk sektor pariwisata pesisir.
Sanusi turut menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan BUMN maupun pihak swasta dalam pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus berorientasi pada hasil dan dampak langsung yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar berhenti pada laporan serapan anggaran.*(red/ddk)



Comment