Ekonomi Pemerintah Politik
Home / Politik / DPRD Kota Malang Desak Pemutusan PKS Pasar Blimbing, Komisi B: Jangan Biarkan Pedagang Terlantar

DPRD Kota Malang Desak Pemutusan PKS Pasar Blimbing, Komisi B: Jangan Biarkan Pedagang Terlantar

Malang, opinijatim.com – DPRD Kota Malang melalui Komisi B mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera memutus Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT KIS terkait revitalisasi Pasar Blimbing. Desakan ini muncul setelah kondisi pasar dinilai semakin memprihatinkan dan tidak menunjukkan progres pembangunan yang dijanjikan sejak 2010.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari pedagang yang merasa dirugikan akibat ketidakjelasan nasib pasar. “Sudah 15 tahun mereka menunggu janji pembangunan, tapi yang ada justru pasar makin kumuh dan pengunjung makin sepi,” ujarnya saat audiensi bersama perwakilan pedagang, Kamis (28/8/2025).

Pasar Blimbing semula direncanakan direvitalisasi melalui kerja sama dengan PT KIS selama 30 tahun. Namun, hingga kini, tidak ada pembangunan fisik yang signifikan. Sementara itu, pedagang tetap diwajibkan membayar retribusi harian antara Rp3.000 hingga Rp10.000 per lapak, meski fasilitas pasar rusak dan tidak layak.

Bayu menegaskan bahwa DPRD tidak ingin masyarakat, khususnya pedagang, menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak. “Kami akan mendorong Pemkot untuk mengevaluasi dan memutus PKS ini. Jika perlu, kami akan fasilitasi pertemuan langsung antara pedagang dan Wali Kota,” tambahnya.

Menurut data yang dihimpun, kondisi bangunan pasar saat ini sudah tidak memenuhi standar kenyamanan dan keamanan. Banyak lapak yang bocor, saluran air tersumbat, dan fasilitas umum tidak berfungsi. Hal ini berdampak langsung pada menurunnya daya beli masyarakat di pasar tersebut.

Blackout Sumatera Lumpuhkan Aktivitas Warga dan Industri

Pedagang juga mengaku kecewa terhadap janji politik Wali Kota Malang yang sebelumnya menyatakan akan menyelesaikan persoalan Pasar Blimbing. “Kami hanya ingin kejelasan. Jangan biarkan kami terus menunggu tanpa kepastian,” kata salah satu pedagang, Siti Rohmah, yang telah berjualan di pasar sejak 1998.

Komisi B juga tengah mengkaji kemungkinan penggunaan dana APBD untuk perbaikan pasar, meski regulasi terkait masih perlu ditelaah lebih lanjut. “Kalau PKS diputus, maka Pemkot bisa mengambil alih dan melakukan renovasi secara bertahap,” jelas Bayu.

Langkah DPRD ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa transparansi dan keberpihakan terhadap rakyat kecil harus menjadi prioritas. Mereka berharap keputusan tegas segera diambil agar roda ekonomi di Pasar Blimbing kembali berputar.

DPRD Kota Malang berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada solusi konkret. Komisi B juga membuka ruang aspirasi bagi pedagang dan warga yang terdampak untuk menyampaikan keluhan secara langsung.(ddk)

Bareskrim Usut Listrik Padam Massal di Sumatera, PLN Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *