Inspirasi Politik
Home / Politik / Ketua DPRD Malang Ungkap Bahaya Gadget dan AI pada Anak: Perda Kota Layak Anak Perlu Diperkuat

Ketua DPRD Malang Ungkap Bahaya Gadget dan AI pada Anak: Perda Kota Layak Anak Perlu Diperkuat

Malang, OpiniJatim.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS, tampil energik dalam diskusi “Reboot, Don’t Be Silent” yang digelar Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur di Coffee Khopens Djiro, Jl. Blitar No.12, Rabu malam pukul 19.00 WIB. Acara yang live streaming via YouTube Jendela Info JKJT ini menggali dalam bahaya ketergantungan gadget dan AI pada anak, menghadirkan narasumber berbobot seperti Dr. Ir. George da Silva (pengamat sosial politik), Dr. Didik Mukti Yanto (pemerhati ketahanan nasional), Johanes Rosul Heksa Galuh Wicaksono (dosen ITN Malang), Hendricus Arfianti Matilda (pengamat AI), dan dimoderatori Ag Tedja Bawana.

Amithya tegas sampaikan, meski Kota Malang telah miliki Perda Kota Layak Anak, regulasi itu belum spesifik atur batasan akses teknologi sesuai usia anak. “Legal standing pemerintah eksekutif dan legislatif wajib pastikan perlindungan serta pemenuhan hak anak di era digital,” ungkapnya, menekankan urgensi kebijakan adaptif hadapi risiko ketergantungan gadget anak yang mengancam psikologis hingga sosial.

Lebih lanjut, ia soroti proses legislasi DPRD tak boleh sempit sudut pandang tunggal. Forum diskusi seperti ini jadi ruang vital serap masukan akademisi, praktisi, dan masyarakat, bahan pertimbangan rancangan Perda inisiatif DPRD mendatang. Narasumber sepakat, “reboot” kebiasaan digital krusial cegah anak terjebak budak gadget dan AI tak terkendali, dengan insight dari etika teknologi hingga ketahanan nasional.

Amithya janjikan langkah konkret: dorong Perda baru atur usia akses gadget, edukasi orang tua, serta literasi digital di sekolah Malang. Inisiatif ini selaras komitmen Kota Malang jadi Kota Layak Anak ramah digital, apresiasi warga atas JKJT yang bangkitkan kesadaran kolektif.(red)

DPRD Malang Desak Sanksi Tegas Dapur MBG Usai Skandal Belatung di Puding!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *