Surabaya, opinijatim.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur menegaskan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Taruna di Jawa Timur bebas dari pungutan. Penegasan ini sekaligus menjawab keresahan sebagian masyarakat yang mempertanyakan adanya dugaan sumbangan dalam proses seleksi. Disdik memastikan, kelulusan calon peserta didik sama sekali tidak ditentukan oleh kemampuan finansial orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi SPMB SMA Taruna dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Tidak ada kewajiban membayar biaya dalam bentuk apa pun sebagai syarat kelulusan. Setiap peserta memiliki hak yang sama untuk bersaing berdasarkan kemampuan dan prestasi.
Isu ini mencuat seiring tingginya animo masyarakat terhadap SMA Negeri Taruna, yang dikenal sebagai sekolah unggulan dengan sistem pendidikan berkarakter dan kedisiplinan tinggi. Jumlah pendaftar yang jauh melampaui kuota membuat proses seleksi menjadi sorotan publik, sehingga muncul berbagai spekulasi terkait dugaan pungutan atau sumbangan tertentu.
Disdik Jatim menegaskan bahwa sumbangan yang kerap disalahartikan sebagai biaya wajib bersifat sukarela dan tidak menjadi bagian dari indikator penilaian. Bahkan, calon siswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki peluang besar untuk lolos selama memenuhi seluruh kriteria seleksi yang telah ditetapkan.
Menurut Aries, penilaian kelulusan murni didasarkan pada hasil seleksi akademik dan nonakademik. Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes kompetensi akademik, tes kesehatan jasmani dan rohani, tes psikologi, kesamaptaan jasmani, hingga wawancara calon siswa dan orang tua atau wali.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan oleh tim profesional yang kompeten di bidangnya. Disdik Jatim memastikan tidak ada intervensi pihak mana pun yang dapat memengaruhi hasil akhir seleksi. Prinsip meritokrasi menjadi fondasi utama dalam menjaring calon peserta didik terbaik.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan negeri, khususnya sekolah berasrama seperti SMA Taruna. Disdik Jatim ingin memastikan bahwa sekolah unggulan tetap menjadi ruang yang adil bagi seluruh anak bangsa, tanpa diskriminasi latar belakang ekonomi.
Bagi masyarakat, klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri polemik dan mendorong orang tua serta calon siswa untuk fokus mempersiapkan diri menghadapi seleksi. Disdik juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
Dengan penegasan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menekankan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan berkualitas, inklusif, dan bebas pungutan liar, sekaligus memastikan bahwa masa depan peserta didik ditentukan oleh kemampuan, bukan oleh besaran sumbangan.(ddk)



Comment