MALANG, opinijatim.com – Komisi B DPRD Kota Malang turun langsung meninjau kondisi Pasar Klojen, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pasar rakyat oleh pemerintah daerah. Kunjungan lapangan ini dilakukan lantaran evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan rapat formal di ruang komisi.
Peninjauan tersebut dilakukan Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, bersama Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, beserta jajaran Bidang Perdagangan, Jumat (19/6/2026).
Bayu menjelaskan, kunjungan langsung menjadi cara paling efektif untuk mencocokkan laporan yang diterima DPRD dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sekaligus mendengar langsung masukan dari para pedagang dan pengunjung pasar. Ia menegaskan metode ini penting untuk “mencocokkan laporan dengan fakta di lapangan” sebelum menyusun rekomendasi kebijakan.
Menurutnya, pasar rakyat memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah karena menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat, sehingga berbagai keluhan pedagang maupun pengunjung perlu segera dipetakan dan ditangani secara serius.
Dalam peninjauan itu, Komisi B DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari kebersihan lingkungan pasar, penataan kios dan los, kondisi fasilitas umum, aksesibilitas pengunjung, hingga upaya peningkatan daya saing pasar tradisional di tengah pesatnya perkembangan pusat perbelanjaan modern. Bayu menegaskan pihaknya ingin memastikan seluruh persoalan dapat teridentifikasi dengan baik agar langkah perbaikan dan penataan pasar bisa dilakukan lebih tepat sasaran.
Ia menambahkan, hasil kunjungan lapangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyambut baik langkah pengawasan langsung yang dilakukan Komisi B DPRD. Ia menilai sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pasar rakyat yang lebih tertata, nyaman, dan mampu bersaing. Menurutnya, peninjauan langsung memungkinkan berbagai persoalan dilihat secara lebih objektif sekaligus menyerap aspirasi pedagang, yang hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan prioritas program perbaikan dan penataan pasar ke depan.
Ia menjelaskan, masukan dari para pedagang dan hasil pemantauan lapangan akan menjadi dasar penyusunan langkah pembenahan yang lebih efektif, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana hingga penguatan tata kelola pasar.
Para pedagang berharap hasil evaluasi ini tidak berhenti pada tahap identifikasi masalah semata, melainkan ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan dan kenyamanan pasar rakyat di Kota Malang. Di tengah perubahan pola belanja masyarakat, revitalisasi dan penguatan pasar tradisional dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar pasar rakyat tetap menjadi pilihan utama sekaligus menjaga perputaran ekonomi lokal.*(red/ddk)



Comment