Kabupaten Malang, Opinijatim.com – Pelantikan kepengurusan baru ICMI Kabupaten Malang yang dipimpin Makhrus Sholeh untuk periode 2026–2031 bukan sekadar pergantian jabatan. Ini adalah momen penting bagi dunia cendekiawan untuk kembali menegaskan perannya: tidak hanya berkutat di ruang kuliah atau laboratorium, melainkan turun ke lapangan, menyentuh langsung kehidupan masyarakat, dan menjadi penopang pembangunan daerah.
Tiga agenda utama yang ditetapkan — pengembangan ilmu berbasis riset, penguatan kualitas sumber daya manusia dan literasi teknologi, serta kolaborasi strategis demi pemberdayaan ekonomi — menegaskan arah yang jelas. ICMI tidak ingin sekadar menjadi organisasi perkumpulan; ia ingin menjadi mitra sejati pemerintah daerah, di mana hasil kajian dan pemikiran para cendekiawan dijadikan dasar perumusan kebijakan, bukan sekadar pelengkap pidato atau hiasan laporan.
Kalimat Makhrus Sholeh, bahwa “ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti di menara gading kampus”, adalah peringatan sekaligus janji. Di Kabupaten Malang, potensinya sungguh ada. Pertanian, hortikultura, perkebunan, desa wisata, hingga komoditas unggulan seperti durian — semua itu menanti sentuhan ilmu dan teknologi agar bernilai tambah, berdaya saing, dan mengangkat kesejahteraan warga pedesaan. Riset tidak boleh berhenti menjadi tulisan di jurnal; ia harus tumbuh menjadi kebijakan, metode kerja baru, produk yang bernilai jual, dan lapangan kerja yang nyata.

Penguatan SDM juga tidak boleh dipahami semata sebagai peningkatan keterampilan teknis. Lebih dari itu, adalah tugas membangun kesadaran agar setiap generasi muda mampu mengenali potensi diri, mengembangkan keahlian sesuai minatnya, dan tidak terjebak dalam arus pencarian kerja yang semu. Mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, pendampingan ini harus menjadi jembatan antara bakat yang dimiliki dan peluang yang tersedia di daerahnya sendiri.
Harapan Bupati Malang Sanusi sejalan dengan semangat ini: sinergi antara ICMI dan Pemerintah Kabupaten Malang harus menghasilkan kerja nyata, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas. Melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, menyatukan rektor, akademisi, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lain, adalah langkah yang tepat. Sebab pembangunan tidak bisa dilakukan sendirian; ia memerlukan kepemimpinan yang tegas, ilmu yang teruji, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Kini, kata-kata harus diubah menjadi langkah. Rapat koordinasi yang dijanjikan segera diikuti tindakan nyata. Masyarakat Kabupaten Malang tidak menunggu janji manis, melainkan melihat perubahan: hasil riset yang mengubah cara bertani, anak muda yang semakin terampil dan berdaya, ekonomi desa yang semakin hidup, dan lingkungan yang terjaga.
ICMI Kabupaten Malang berdiri di tanah yang subur, di tengah masyarakat yang menanti kontribusi nyata. Tugasnya berat, namun harapannya besar. Semoga ilmu yang dipelajari dan dikembangkan benar-benar berakar di bumi ini, bermanfaat bagi rakyat, dan menjadikan Kabupaten Malang tempat yang semakin baik untuk hidup dan berkarya.*(red)



Comment