Malang, opinijatim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menyatakan penolakan tegas terhadap kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat di tengah situasi pemulihan pasca-pandemi.
Ketua Fraksi PKB, Saniman Wafi, menyebut bahwa sejak awal pembahasan perda, pihaknya telah menyuarakan penolakan terhadap tarif tunggal PBB sebesar 0,2 persen. Menurutnya, kenaikan tersebut terlalu drastis dibandingkan tarif sebelumnya yang hanya 0,055 persen.
“Kami tidak ingin masyarakat Kota Malang menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Kenaikan pajak ini harus ditinjau ulang,” tegas Saniman dalam pernyataan resminya, Sabtu (23/8/2025).
Fraksi PKB juga mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera merevisi Perda PDRD atau menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dapat meringankan beban pajak warga. Mereka menilai bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang membebani rakyat.
“Kami mendorong Pemkot untuk lebih kreatif dalam menggali potensi PAD. Jangan hanya mengandalkan pajak, apalagi yang langsung menyentuh kantong masyarakat kecil,” lanjut Saniman.
Penolakan ini bukan tanpa dasar. Fraksi PKB merujuk pada kasus serupa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB memicu gejolak sosial dan protes warga. Mereka khawatir hal serupa bisa terjadi di Kota Malang jika tidak ada langkah antisipatif.
Selain itu, Fraksi PKB juga tengah mengawal proses evaluasi perda oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk melakukan revisi atau penyesuaian kebijakan.
Langkah Fraksi PKB mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat yang merasa keberatan dengan tagihan PBB tahun ini. Beberapa warga bahkan mengaku mengalami lonjakan pajak hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan sikap konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat, Fraksi PKB berharap Pemkot Malang segera merespons desakan ini secara bijak dan terbuka terhadap dialog publik.(ddk)



Comment