Malang, opinijatim.com Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (30/9/2025), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyampaikan hasil pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Fokus utama anggaran tahun depan adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa Banggar telah melakukan kajian mendalam terhadap dokumen KUA-PPAS. Beberapa program yang dinilai tidak fundamental dipangkas agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran. “APBD 2026 akan diarahkan untuk investasi di bidang SDM, sesuai dengan RKPD 2026 dan RPJMD Kota Malang 2025–2029. Tahun pertama ini memang fokus ke pembangunan SDM,” jelas Amithya.
Langkah ini sejalan dengan visi RPJMD Kota Malang yang menempatkan SDM sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Menurut data Bappeda, peningkatan kualitas tenaga kerja dan pelayanan publik menjadi indikator utama dalam RPJMD 2025–2029.
Pemerintah Kota Malang juga berencana melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026. Perekrutan ini diperkirakan akan menambah beban Belanja Pegawai dalam struktur APBD. Namun, Amithya memastikan bahwa penyesuaian anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak akan mengurangi porsi untuk pelayanan publik.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang paling utama. Walaupun ada penyesuaian anggaran di OPD, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal,” tegas Amithya. Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD untuk menjaga kualitas layanan meski menghadapi tekanan fiskal.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut menyampaikan bahwa efisiensi anggaran akan dilakukan dengan pertimbangan matang. “Detailnya akan tertuang dalam Rancangan APBD 2026. Kami sedang menyiapkan strategi agar belanja pegawai bisa dioptimalkan tanpa mengganggu alokasi anggaran di OPD,” ujarnya.
Pemkot Malang telah menyiapkan beberapa skenario dalam penyusunan APBD 2026 agar kebutuhan pembangunan tetap seimbang. “Kalau skenario awal kurang optimal, kami akan siapkan alternatif lain,” tandas Wahyu. Strategi ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam menghadapi dinamika fiskal.
Langkah efisiensi ini juga mencerminkan tren nasional, di mana pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan belanja pegawai dan meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara. Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengimbau agar belanja pegawai tidak melebihi 30% dari total APBD.
Dengan prioritas pada SDM dan pelayanan publik, APBD 2026 Kota Malang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DPRD dan Pemkot Malang kini menghadapi tantangan untuk mewujudkan anggaran yang efisien, adil, dan berdampak nyata bagi warga kota.*(ddk)



Comment