Jakarta, Opinijatim.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengonfirmasi kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT termasuk kategori Controlled Flight Into Terrain (CFIT) setelah menabrak lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi pada Sabtu (17/1/2026) saat pesawat melakukan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan 3 penumpang dan 7 kru, termasuk Pilot in Command Captain Andy Dahananto.
Pesawat hilang kontak pukul 13.17 WITA setelah sempat keluar jalur pendekatan landasan pacu RWY 21 Bandara Hasanuddin pada pukul 11.23 WIB. Tim SAR gabungan dengan 1.200 personel menemukan lokasi kecelakaan kurang dari 24 jam kemudian, termasuk serpihan badan pesawat, jendela, dan ekor di lereng Puncak Bulusaraung. Satu korban telah ditemukan dan dievakuasi, meski proses keseluruhan terhambat cuaca buruk serta medan pegunungan curam.
Kepala Basarnas Sulsel, Syafii, menyatakan harapan menemukan semua korban melalui operasi darat, udara dengan drone, dan helikopter TNI AU yang dimulai pukul 06.15 WITA Minggu (18/1/2026). Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mempertanyakan mengapa pesawat bisa keluar jalur instrument approach menuju perbukitan, menunggu hasil investigasi kru dan ATC.
Pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 ini telah lulus inspeksi Kemenhub dan dinyatakan laik terbang, meski sehari sebelumnya dilaporkan mengalami masalah mesin. KNKT belum mengungkap pemicu pasti, tapi menegaskan pesawat masih terkendali sebelum tabrakan.
Kronologi lengkap menunjukkan pesawat diarahkan pendekatan normal sebelum komunikasi terputus dan dideklarasikan darurat DETRESFA. Maskapai IAT tengah bekerja sama dengan otoritas untuk investigasi lebih lanjut. Update evakuasi terus dipantau, dengan Kemenhub menjanjikan transparansi hasil black box.(ddk)



Comment