OpiniJatim.com – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang segera mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang masih kosong. Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, menegaskan bahwa pengisian jabatan definitif harus dilakukan paling lambat Maret atau April 2026 agar roda pemerintahan berjalan optimal.
DPRD Kota Malang menyoroti kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkot Malang. Lelly Thresiyawati menyampaikan bahwa kondisi ini tidak boleh berlarut-larut karena berpotensi menghambat kinerja birokrasi. “Kalau terlalu lama diisi Plt atau Plh memang jadi kurang greget (optimal). Secara ideal pada Maret atau paling tidak April 2026,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Sejumlah jabatan yang masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh) antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum. Menurut Lelly, posisi tersebut sangat strategis sehingga harus segera diisi oleh pejabat definitif.
DPRD Kota Malang berkomitmen untuk mengawal proses pengisian kursi JPTP agar berjalan sesuai prosedur. “Kami akan terus memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur, termasuk bersama inspektorat,” kata Lelly. Ia juga menolak keras isu yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan. “Saya tidak setuju dengan adanya statement yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait jual beli jabatan, terutama untuk jabatan utama,” tegasnya. Desakan DPRD ini menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama agar birokrasi Kota Malang dapat berjalan efektif dan pelayanan publik tidak terganggu. Dengan pengisian definitif, diharapkan roda pemerintahan bisa lebih optimal dalam melaksanakan program kerja daerah.



Comment