Malang, opinijatim.com Dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (4/9/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti sejumlah isu krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Sorotan utama tertuju pada pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kekhawatiran terhadap pola penggunaan SILPA yang terlalu mendekati akhir tahun anggaran. Menurut mereka, strategi ini berisiko memperbesar SILPA di tahun berikutnya dan tidak menyelesaikan persoalan belanja strategis. “Penggunaan SILPA yang mendesak di akhir tahun dinilai tidak optimal. SILPA seharusnya dialihkan untuk program prioritas daerah,” tegas perwakilan fraksi tersebut.
Fraksi Nasdem-PSI turut mengkritisi target PAD dalam P-APBD 2025. Meskipun mengapresiasi capaian PAD yang telah mencapai 48 persen dari total pendapatan daerah, mereka menilai kenaikan target pajak daerah sebesar Rp 15 miliar terlalu minim. “Potensi PAD masih besar, terutama dari sektor pajak karena Kota Malang juga merupakan kota wisata,” ujar juru bicara fraksi.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti penurunan drastis pada target Lain-Lain PAD yang Sah, dari Rp 83,7 miliar menjadi Rp 29,4 miliar. Penurunan ini dinilai akan berdampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah. Mereka mempertanyakan kendala yang menyebabkan penurunan tajam tersebut.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa pihak legislatif akan melakukan pendalaman lebih lanjut di tingkat komisi. “Kami akan minta rinciannya hingga satuan tiga, atau kami cek langsung SPD untuk memastikan apakah belanja itu memang mendesak atau tidak,” ujarnya.
Amithya juga menegaskan bahwa sektor pajak tetap menjadi andalan utama dalam upaya mendongkrak PAD. DPRD akan segera meminta laporan progres penerimaan pajak hingga triwulan ketiga untuk mengevaluasi capaian dan merumuskan langkah strategis selanjutnya.
Sementara itu, data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menunjukkan bahwa hingga September 2025, serapan belanja daerah baru mencapai 56,89 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp 1 triliun dana yang harus dibelanjakan dalam tiga bulan ke depan. Hal ini memperkuat kekhawatiran DPRD terhadap potensi SILPA yang tinggi.
Belanja operasional menjadi pos dengan serapan tertinggi, mencapai 59 persen, terutama karena belanja pegawai sudah menyentuh 61 persen. Namun, serapan belanja modal masih tergolong rendah, yang berpotensi menambah SILPA jika tidak segera dioptimalkan.
Dengan berbagai sorotan tersebut, DPRD Kota Malang berharap agar pengelolaan APBD 2025 dapat lebih transparan dan akuntabel. Evaluasi mendalam di tingkat komisi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat demi kepentingan masyarakat Kota Malang.
Langkah-langkah strategis yang akan diambil DPRD menjadi penting untuk memastikan bahwa APBD 2025 benar-benar digunakan secara efektif dan efisien. Harapan besar tertuju pada peningkatan kemandirian fiskal dan penguatan sektor pajak sebagai tulang punggung pendapatan daerah.*(ddk)



Comment