Malang — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mengajukan 7 rekomendasi strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penyampaian rekomendasi itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (26/11/2025), sebagai bagian dari upaya menyempurnakan rancangan anggaran sebelum disahkan.
Juru bicara Banggar DPRD, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa sejumlah penyesuaian postur APBD 2026 diperlukan pascapembahasan. Misalnya, struktur pendapatan daerah yang awalnya dirancang sebesar sekitar Rp2,176 triliun kemudian dinaikkan menjadi sekitar Rp2,217 triliun setelah rekomendasi Banggar, termasuk peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah turut disesuaikan dari Rp2,368 triliun menjadi Rp2,417 triliun untuk memperkuat prioritas program.
Dari hasil pembahasan, Banggar merumuskan tujuh rekomendasi strategis yang diharapkan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yang lebih kuat dan berdampak:
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan pada Transfer ke Daerah (TKD) yang turun.
- Mencapai target pajak dan retribusi daerah secara efektif untuk meningkatkan basis fiskal.
- Memperjuangkan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat atau sumber non-APBD lain untuk program prioritas.
- Mendorong aktifnya Disnaker dan DPMPTSP dalam menarik minat investor yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
- Menguatkan pelaksanaan program RT Berkelas agar berdampak nyata pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
- Memastikan alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sosial masyarakat teranggarkan secara memadai.
- Menjamin keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) Kota Malang agar layanan kesehatan terjangkau oleh seluruh warga.
Rekomendasi strategis ini disampaikan dengan tujuan agar penyusunan APBD 2026 tidak semata mengikuti tren fiskal sempit, tetapi juga mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa catatan ini bertujuan untuk memastikan setiap program dan kebijakan anggaran benar-benar berbasis kebutuhan rakyat.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyambut rekomendasi tersebut dengan apresiasi, menyebutnya sebagai masukan penting untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2026 sebelum diserahkan kembali melalui pandangan fraksi dan keputusan akhir. *(ddk)



Comment