Pemerintah
Home / Pemerintah / Belanja Pegawai Membengkak, DPRD dan Pemkot Malang Kebut Strategi Tekan Anggaran Jelang 2027

Belanja Pegawai Membengkak, DPRD dan Pemkot Malang Kebut Strategi Tekan Anggaran Jelang 2027

Kota Malang, opinijatim.com — Belanja pegawai yang membengkak menjadi sorotan utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa porsi belanja pegawai kini mencapai 37 hingga 39 persen dari total anggaran daerah, jauh di atas batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kondisi ini dipicu oleh penambahan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah disetujui oleh pemerintah pusat. “Belanja pegawai naik karena memang ada tambahan ribuan PPPK. Semua yang diajukan sudah ter-acc pemerintah pusat, sehingga kita harus menyesuaikan,” ujar Amithya dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (3/9/2025).

DPRD bersama Pemerintah Kota Malang kini tengah mengkaji pola pengurangan belanja pegawai secara bertahap. Targetnya, pada tahun 2027, belanja pegawai harus ditekan hingga di bawah 30 persen sesuai dengan regulasi nasional. “Ini sedang kita kaji bersama eksekutif. Polanya bagaimana, supaya di 2027 sesuai aturan pusat bisa ditekan ke 30 persen. Jadi dari sekarang harus disiapkan,” lanjut Amithya.

Pembahasan ini menjadi bagian dari rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025. Salah satu isu utama adalah pembengkakan belanja pegawai yang mengancam fleksibilitas fiskal daerah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa meski tidak banyak perubahan dalam rancangan KUA-PPAS tahun ini, penyesuaian tetap dilakukan. “Kami mencoba pengurangan terkait belanja kepegawaian. Tapi ini tetap kami ajukan, nanti kita bahas bersama,” jelas Wahyu.

Bakorwil III Malang Raih Prestasi Bergengsi, Akuntabilitas Anggaran Jadi Kunci Utama di Bawah Komando Asep Kusdinar

Ia menambahkan bahwa skala prioritas program tetap mengacu pada program strategis nasional dan kebutuhan daerah. “Skala prioritas program tentu banyak, tapi kami sesuaikan dengan kemampuan daerah dan adanya program strategis nasional yang wajib masuk,” tambahnya.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, efisiensi belanja pegawai menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat struktur APBD yang sehat dan produktif. Kota Malang, sebagai salah satu kota besar di Jawa Timur, diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

Langkah-langkah yang tengah dikaji antara lain penjadwalan ulang rekrutmen, optimalisasi SDM, dan penguatan sistem digitalisasi birokrasi agar tidak terjadi redundansi pegawai. Strategi ini juga bertujuan untuk menjaga ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Dengan adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD Perubahan 2025 dapat disahkan tepat waktu. Hal ini menjadi pijakan penting untuk menyiapkan skema anggaran yang lebih sehat dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang

600 Jukir Resmi Dibekukan Izinnya karena Tolak Parkir Digital

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *