Pemerintah
Home / Pemerintah / DPRD Kota Malang Dorong APBD 2025 Jadi Motor Penggerak Program Strategis Nasional

DPRD Kota Malang Dorong APBD 2025 Jadi Motor Penggerak Program Strategis Nasional

Malang, opinijatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebagai instrumen utama dalam mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kota Malang. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan perubahan KUA-PPAS yang digelar pada Jumat (29/8/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa arah kebijakan anggaran harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa APBD tidak hanya memenuhi target kinerja daerah, tetapi juga mampu menopang program strategis nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat Kota Malang,” ujarnya.

Beberapa program yang disebut sebagai bagian dari PSN antara lain Sekolah Rakyat, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Koperasi Merah Putih. Program-program ini dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas hidup warga, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah merekomendasikan agar alokasi APBD diarahkan secara proporsional dan tepat sasaran. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan RPJMD Kota Malang 2024–2026 serta arahan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami tidak ingin APBD hanya menjadi angka-angka di atas kertas. Harus ada dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung program yang relevan dan berkelanjutan,” tegas Amithya.

Bakorwil III Malang Raih Prestasi Bergengsi, Akuntabilitas Anggaran Jadi Kunci Utama di Bawah Komando Asep Kusdinar

Dalam proses pembahasan, DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Mereka meminta agar Pemkot Malang membuka ruang partisipasi publik dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik rekomendasi DPRD dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Pemprov Jatim serta pemerintah pusat untuk menyelaraskan kebijakan anggaran. “Kami berkomitmen untuk menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang inklusif dan responsif,” katanya.

DPRD berharap bahwa dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, APBD 2025 dapat menjadi fondasi kuat bagi transformasi sosial dan ekonomi di Kota Malang. Mereka juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menegaskan peran pengawasan dan pengarah kebijakan anggaran. Dengan pendekatan yang berbasis data dan kebutuhan lokal, DPRD optimistis bahwa APBD 2025 akan lebih berdampak dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(ddk)

600 Jukir Resmi Dibekukan Izinnya karena Tolak Parkir Digital

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *