Malang, opinijatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (10/7/2025). Pengesahan ini menjadi tonggak awal pembangunan lima tahun ke depan yang diharapkan lebih produktif dan berkelanjutan.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan fraksi partai politik. Fraksi PDIP dan PKB menyampaikan pendapat akhir mereka sebelum Ranperda RPJMD disahkan menjadi Perda.
Sony Rudiwiyanto dari Fraksi PDIP menekankan pentingnya perencanaan yang terukur, partisipasi publik, dan penempatan SDM yang berintegritas. “Komitmen kuat menjadi modal dasar pembangunan. Kami harap Pemkot benar-benar memperhatikan hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Arief Wahyudi dari Fraksi PKB menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur. “Infrastruktur yang merata harus menjadi prioritas utama agar seluruh wilayah Kota Malang bisa berkembang secara seimbang,” katanya.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyambut baik masukan dari DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan fraksi akan dicermati dan ditindaklanjuti. “Kami akan mengoperasikan potensi melalui digitalisasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, berharap RPJMD ini mampu diterjemahkan menjadi aksi nyata. “Kami ingin RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi arah pembangunan yang berdampak langsung,” tegasnya.

RPJMD 2025–2029 juga memuat visi besar Kota Malang sebagai kota “Mbois Berkelas”, dengan target APBD mencapai Rp 4 triliun dan PAD sebesar Rp 1,5 triliun. Pemerintah Kota dituntut untuk menggali potensi lokal dan memperkuat kemandirian fiskal.
Program unggulan seperti seragam gratis, dana bantuan Rp 50 juta per RT, dan penyelenggaraan event telah diintegrasikan dalam indikator kinerja masing-masing OPD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan janji politik kepala daerah.
Dengan disahkannya RPJMD ini, DPRD berharap pembangunan Kota Malang lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. RPJMD menjadi kompas pembangunan yang akan mengarahkan langkah strategis selama lima tahun ke depan.
“Semoga RPJMD ini menjadi fondasi kuat untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota yang maju, berkelas, dan berdaya saing tinggi,” tutup Amithya. (ddk)



Comment