Malang, Opinijatim.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara tegas memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk tidak lagi bersikap pasif di media sosial. Ia meminta ASN aktif menyebarkan informasi resmi melalui akun pribadi seperti Instagram Story dan status WhatsApp demi menangkal maraknya hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Dalam apel pagi di Balai Kota pada Senin (19/1/2026), Wahyu menyoroti minimnya optimalisasi media sosial oleh organisasi perangkat daerah (OPD), baik akun pribadi maupun institusi, dalam menyampaikan capaian kerja, penghargaan, maupun pengumuman resmi. “Inilah langkah awal untuk mencegah berita hoaks. Wartawan di media arus utama sudah ada uji kompetensi, tapi di medsos tidak ada aturan seperti itu,” tegasnya.
Wahyu menekankan bahwa keaktifan ASN dapat menjadi penyeimbang arus informasi digital tak jelas sumbernya, terutama mengingat tingginya konsumsi masyarakat terhadap medsos yang sering dipenuhi konten tak bertanggung jawab. Berbeda dengan media mainstream yang terikat kode etik jurnalistik, medsos dinilai perlu dibanjiri informasi valid agar masyarakat lebih mudah membedakan fakta dari berita palsu.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa penyebaran informasi melalui akun pribadi ASN lebih efektif menjangkau lapisan masyarakat bawah dibandingkan hanya mengandalkan akun resmi Pemkot Malang. “Informasi benar bisa sampai ke masyarakat paling bawah lewat story Instagram atau status WA ASN,” ujarnya. Langkah ini juga merupakan respons atas maraknya penipuan yang mengatasnamakan wali kota, wakil wali kota, hingga pejabat Pemkot lainnya.
Wahyu menegaskan bahwa aktivitas ini bukan bertujuan pencitraan atau promosi pribadi, melainkan bagian dari tanggung jawab ASN menyampaikan informasi publik yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Pemkot Malang akan menyediakan panduan teknis penyampaian konten melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) agar tetap sesuai koridor dan mudah dipahami masyarakat.
Untuk pengawasan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan memeriksa kepala OPD, yang selanjutnya memantau bawahan secara berjenjang hingga tingkat paling bawah. Instruksi ini diharapkan menjadi benteng pertama melawan hoaks sekaligus memperkuat literasi digital masyarakat Kota Malang.(ddk)



Comment