Malang, opinijatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (9/7/2025).
Ketua Pansus, Suryadi SPd, MM, menegaskan bahwa RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan Kota Malang selama lima tahun ke depan. “RPJMD ini bukan sekadar deretan kata, tapi jadi kompas pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam RPJMD tersebut, DPRD menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 1,1 triliun per tahun yang akan meningkat secara bertahap. Target postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diproyeksikan bisa menembus Rp 4 triliun dalam lima tahun mendatang.
Suryadi menjelaskan bahwa optimisme ini didasarkan pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini bukan angka mati. Kita akan terus menggali potensi pendapatan daerah dan memaksimalkan dana transfer pusat,” katanya.
Lima program unggulan yang diusung dalam RPJMD meliputi pengadaan seragam gratis, penyelenggaraan event daerah, dan dana bantuan Rp 50 juta per RT. Program-program ini diklasifikasikan dalam dua kelompok besar: percepatan transformasi sosial dan ekonomi.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik laporan tersebut, namun menekankan perlunya kajian lebih lanjut. “Usulan dari DPRD kita tampung, tentu akan kita kaji lagi secara menyeluruh. Nanti ditakar,” ujar Wahyu usai rapat.
Sektor strategis seperti pendidikan, UMKM, dan pariwisata disebut sebagai lokomotif peningkatan PAD. Pansus memastikan seluruh janji politik kepala daerah telah terintegrasi dalam indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan (IKK) masing-masing OPD.
Suryadi juga menyoroti pentingnya fokus pembangunan agar tidak melebar. “Cukup pada bidang tertentu saja. Namun kuat, mendasar, bermutu dan bermakna,” katanya, menyarankan konsentrasi pada pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Pansus turut memberikan catatan bahwa ekonomi kreatif belum tercermin secara jelas dalam RPJMD. Keberadaan Malang Creative Center (MCC) diharapkan menjadi pengungkit ekosistem ekonomi kreatif yang lebih masif dan berdampak.
Dengan RPJMD ini, DPRD Kota Malang berharap pembangunan lima tahun ke depan akan lebih terarah, terukur, dan menyentuh langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ddk)



Comment