Malang, opinijatim.com – Angin segar berhembus bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, melalui Komisi II, menyuarakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Malang untuk menyalurkan gaji PPPK melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Langkah strategis ini bukan sekadar pemindahan rekening, melainkan sebuah visi besar untuk mengoptimalkan perputaran uang di daerah. Bupati Malang, Sanusi, menegaskan bahwa “pembayaran gaji PPPK melalui BUMD BPR Artha Kanjuruhan untuk memastikan bahwa perputaran dana belanja pegawai dapat berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi di daerah.” Dengan demikian, diharapkan perputaran uang tidak lari ke luar daerah, melainkan berputar di dalam ekosistem ekonomi lokal, memberikan multiplier effect yang signifikan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, “sistem penggajian melalui BPR Artha Kanjuruhan ini dapat mendorong kemandirian BUMD di sektor keuangan dan memperkuat kontribusi lembaga tersebut terhadap pendapatan daerah.”
DPRD Kabupaten Malang juga berharap BPR Artha Kanjuruhan dapat menyediakan berbagai kemudahan bagi para PPPK dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka, termasuk akses keuangan berbasis digital seperti layanan ATM. Ini menunjukkan komitmen untuk tidak hanya memindahkan pembayaran, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan perbankan bagi para abdi negara.
Rencananya, sistem pembayaran gaji PPPK ini akan mulai diimplementasikan pada Oktober 2025 mendatang, bertepatan dengan pelantikan PPPK formasi tahun 2024 tahap 2. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi para PPPK, tetapi juga menjadi pemicu kebangkitan dan penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Malang.
Dengan dukungan penuh dari legislatif dan komitmen dari eksekutif, skema pembayaran gaji PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan ini menjadi sebuah terobosan yang patut dicontoh. Ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berdaya dan mandiri.(red)



Comment