Politik
Home / Politik / DPRD Kota Malang Dorong Kajian Mendalam Sebelum Bentuk Dinas Baru

DPRD Kota Malang Dorong Kajian Mendalam Sebelum Bentuk Dinas Baru

Malang, opinijatim.com – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan rencana pembentukan sejumlah dinas baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/7/2025), Wakil Wali Kota Ali Muthohirin menegaskan bahwa struktur organisasi baru dirancang untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Ali menyampaikan bahwa pembentukan dinas baru telah disesuaikan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, serta selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Struktur baru ini dirancang agar mampu menjawab berbagai tantangan yang ada di Kota Malang,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum keputusan final diambil. Menurutnya, efektivitas dan manfaat dinas baru harus diperhitungkan secara matang agar tidak membebani anggaran daerah. “Kita harus lihat urgensinya dan kemampuan keuangan. Kalau dipaksakan padahal tidak mampu, hasilnya bisa kontraproduktif,” tegasnya.

Rencana pembentukan dinas baru mencakup enam hingga tujuh instansi, termasuk pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dari Satpol PP. Amithya menyebut dinas tersebut sebagai prioritas karena menyangkut keselamatan masyarakat. “Untuk Damkar saya kira paling urgent, karena menyangkut pelayanan masyarakat dan tugas-tugas penyelamatan,” tambahnya.

Ali juga menjelaskan bahwa estimasi biaya pembentukan dinas baru mencapai sekitar Rp7 miliar, yang akan diambil dari APBD sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia memastikan bahwa perhitungan anggaran telah dilakukan secara cermat, dengan memperhatikan beban kerja dan target RPJMD.

DPRD Malang Desak Sanksi Tegas Dapur MBG Usai Skandal Belatung di Puding!

Dalam prosesnya, Pemkot Malang juga mempertimbangkan hasil konsultasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Kajian teknis dan scoring dari provinsi akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD sebelum keputusan akhir diambil.

“Pembentukan OPD baru ini bukan sekadar penambahan struktur, tapi harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujar Ali.

DPRD Kota Malang berharap agar pembentukan dinas baru tidak hanya menjadi agenda administratif, melainkan juga instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(ddk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *