Malang, opinijatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan perhatian serius terhadap rencana reorganisasi besar-besaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Malang. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 14 Juli 2025, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembentukan OPD baru harus didasari kajian mendalam dan urgensi pelayanan publik.
“Jumlah OPD bertambah berarti anggaran juga bertambah. Tapi kita harus lihat dulu perbandingan antara urgensi dan kebermanfaatannya,” ujar Amithya, yang akrab disapa Mia.
DPRD menyambut baik pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dari Satpol PP, karena dinilai menyangkut keselamatan masyarakat dan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan. Mia menekankan bahwa OPD yang dibentuk harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi ambisi birokrasi.
“Kalau pemadam kebakaran berdiri sendiri, itu bisa lebih baik karena langsung berkaitan dengan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti potensi pembengkakan belanja pegawai akibat penambahan OPD. Mia meminta Pemkot Malang untuk melakukan kalkulasi anggaran secara cermat agar tidak membebani APBD. Ia menyarankan agar pembentukan OPD baru ditunda jika belum mampu secara fiskal.
“Kalau memang belum mampu, jangan dipaksakan. Kita harus realistis,” tegasnya.
DPRD juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah. Dengan reorganisasi yang tepat, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dapat meningkat. Tahun lalu, PAD mencapai Rp700 miliar, dan DPRD berharap angka tersebut bisa naik melalui OPD yang produktif.
Mia juga menyebut bahwa DPRD akan mengawal proses pembahasan Ranperda secara ketat, termasuk menelaah dokumen akademis dan regulasi yang diajukan oleh eksekutif. “Kami akan pastikan arah dan urgensinya seperti apa. Apakah memang benar-benar dibutuhkan atau tidak,” ujarnya.
DPRD berharap reorganisasi ini tidak hanya menjadi simbol perubahan, tetapi mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Esensinya harus dikedepankan. Jangan sampai OPD baru hanya menjadi beban, bukan solusi,” tutup Mia dalam rapat tersebut. (ddk)



Comment