Rapat paripurna DPRD Kota Malang yang digelar Senin (16/6/2025) menjadi panggung kritik konstruktif dari fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Isu kesenjangan ekonomi dan krisis lingkungan menjadi sorotan utama.
Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya, Harvard Kurniawan, menyoroti meningkatnya gini rasio Kota Malang dari 0,37 pada 2020 menjadi 0,42 pada 2024. “Ini menunjukkan ketimpangan pendapatan yang makin melebar. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi PKB yang diwakili Ike Kisnawati menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan. “Data bukan sekadar angka, tapi kekuatan untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik masukan dari legislatif. Ia menyatakan bahwa seluruh pandangan fraksi akan dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen RKPD. “RPJMD ini adalah turunan dari visi-misi daerah. Masukan DPRD akan kami akomodasi dalam langkah konkret,” katanya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) akan dilakukan untuk mendalami seluruh masukan. “Kami ingin pembangunan manusia menjadi prioritas utama, karena ini pijakan awal RPJPD 25 tahun ke depan,” ungkapnya.
Persoalan lingkungan seperti banjir, polusi, dan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Fraksi-fraksi meminta adanya kebijakan yang lebih progresif dan terukur dalam mengatasi degradasi lingkungan. Dengan berbagai masukan tersebut, publik berharap RPJMD Kota Malang tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjawab tantangan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(red)



Comment