Politik
Home / Politik / Waka II DPRD Kota Malang Dorong Transparansi dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

Waka II DPRD Kota Malang Dorong Transparansi dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

Malang, opinijatim.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang menghadiri acara diskusi publik bertajuk “Membedah Rancangan RPJMD Kota Malang Tahun 2025–2029” yang digelar di Cafe Jeep, Jalan Ki Ageng Gribig No. 100, Malang. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan arah pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan.

Acara yang berlangsung pada Senin malam itu menghadirkan sejumlah tokoh penting, baik dari pemerintah pusat maupun akademisi. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Bapak Iwan selaku Direktur PEIPD Bangda Kemendagri, Dr. Djuni Farhan, dan Dr. Nuruddin Hady. Kehadiran mereka menambah bobot diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif.

Waka II DPRD Kota Malang menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan yang harus disusun secara partisipatif dan transparan. “Kami di DPRD berkomitmen untuk memastikan RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Malang,” ujarnya.

Diskusi publik ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rancangan RPJMD. Para narasumber menyoroti pentingnya integrasi antara kebijakan lokal dan nasional agar pembangunan daerah berjalan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Dr. Djuni Farhan dalam paparannya menekankan perlunya pendekatan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. “RPJMD harus mampu menjawab tantangan lokal, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penguatan UMKM,” tuturnya.

Bakorwil III Malang Raih Prestasi Bergengsi, Akuntabilitas Anggaran Jadi Kunci Utama di Bawah Komando Asep Kusdinar

Sementara itu, Dr. Nuruddin Hady menyoroti aspek tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD adalah indikator utama dari demokrasi lokal yang sehat.

Bapak Iwan dari Kemendagri menyampaikan bahwa RPJMD Kota Malang harus disusun dengan memperhatikan indikator pembangunan nasional dan prinsip keberlanjutan. Ia juga mengapresiasi inisiatif DPRD dan Pemkot Malang dalam membuka ruang diskusi publik.

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Jeep ini dipilih untuk menciptakan suasana santai namun tetap produktif. Format diskusi panel dan sesi tanya jawab memungkinkan peserta menyampaikan pandangan secara langsung kepada para pembicara.

Waka II DPRD Kota Malang berharap hasil dari diskusi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RPJMD sebelum disahkan. “Kami ingin RPJMD ini menjadi milik bersama, bukan hanya milik birokrasi,” tegasnya.

Dengan semangat kolaboratif, acara ini menjadi langkah awal menuju perencanaan pembangunan Kota Malang yang lebih inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ddk)

DPRD Malang Desak Sanksi Tegas Dapur MBG Usai Skandal Belatung di Puding!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *