Malang, opinijatim.com – Peresmian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Bango di Kota Malang menjadi sorotan penting bagi DPRD Kota Malang. Meski fasilitas ini digadang-gadang sebagai solusi air bersih berbasis teknologi modern, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap tarif dan kualitas air harus menjadi prioritas utama.
SPAM Kali Bango resmi beroperasi pada Selasa (5/8/2025) di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Fasilitas ini merupakan hasil kerja sama antara Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta (PJT) I, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan SPAM Kali Bango, namun tetap menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan. “Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini tidak hanya menguntungkan secara teknis, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, turut menyoroti aspek tarif yang dikenakan kepada pelanggan. Ia menegaskan bahwa tarif Rp1.600 per meter kubik harus dijaga agar tetap terjangkau bagi masyarakat. “Jangan sampai teknologi canggih ini justru membebani warga secara ekonomi,” tegasnya.
Selain tarif, DPRD juga menyoroti kualitas air yang didistribusikan. Bayu menyebut bahwa keluhan masyarakat terkait bau kaporit harus menjadi perhatian serius Perumda Tugu Tirta. “Kualitas air harus konsisten dan aman dikonsumsi. Kami tidak ingin ada keluhan seperti sebelumnya,” tambahnya.
SPAM Kali Bango menggunakan teknologi filtrasi kontinyu, menjadikan Kota Malang sebagai daerah kedua di Indonesia setelah Jakarta yang menerapkan sistem ini. Teknologi ini memungkinkan pengolahan air permukaan tanpa pencucian media, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, Priyo Sudibyo (Bogank), menyatakan bahwa uji coba selama dua bulan menunjukkan hasil yang melebihi standar Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. “Kami pastikan air yang didistribusikan layak konsumsi dan sesuai standar kesehatan,” katanya.
DPRD juga meminta agar kerja sama antara Perumda Tugu Tirta dan PJT I tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan keberlanjutan. Komisi B berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar tidak keluar dari jalur pelayanan publik.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, Perumda Tugu Tirta memberikan diskon 50 persen untuk pemasangan sambungan baru. DPRD menyambut baik langkah ini, namun tetap meminta evaluasi berkala agar program tidak hanya bersifat promosi sesaat.
Dengan pengawasan aktif dari DPRD, SPAM Kali Bango diharapkan menjadi model pengelolaan air bersih yang tidak hanya modern, tetapi juga adil dan berpihak pada masyarakat Kota Malang.(ddk)



Comment